Aceh -Kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Provinsi Aceh pada Kamis, 6 Agustus 2026, mengungkapkan suatu kenyataan yang memprihatinkan mengenai lambatnya proses birokrasi dalam penyaluran dana bantuan. Kunjungan yang semula direncanakan untuk meninjau perkembangan pembangunan infrastruktur, malah berubah menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keluhan secara massal.
Gibran Tanya Soal Bantuan di Aceh, Bupati Sebut Sudah Disalurkan, Warga: Belum!!!!!
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan Jembatan Krueng Tingkem di Kuta Blang, Bireuen, Aceh, Kamis (6/8/2026). Saat berdialog dengan warga terdampak bencana, Gibran menanyakan bantuan uang perabotan dan jaminan hidup (jadup) yang diterima warga. Ketika Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menanyakan langsung kepada warga, mereka kompak menjawab belum menerima bantuan tersebut. Warga sebelumnya mengeluhkan perabotan rumah tangga yang rusak dan hanyut akibat bencana. Diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan Rp28,59 triliun Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh pada 2026. Dari jumlah tersebut, terdapat tambahan Rp1,652 triliun khusus untuk penanganan dan pemulihan pascabencana. Dana tambahan tersebut disalurkan bertahap, dengan 40% tahap awal mulai ditransfer pada Januari 2026 dan seluruhnya telah ditransfer pada 4 Mei 2026. Namun, hingga 16 Juli 2026, baru Rp126,11 miliar atau sekitar 7,63% yang terealisasi.
Serapan Anggaran Penanganan Bencana Masih Sangat Rendah
Kondisi di lapangan ini berbanding terbalik dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh sebesar Rp28,59 triliun.
Dari total TKD tersebut, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus
*Januari 2026: Skema penyaluran tahap awal sebesar 40% mulai ditransfer dari kas pusat ke daerah.
*4 Mei 2026: Seluruh dana tambahan pascabencana sebesar Rp1,652 triliun telah selesai ditransfer 100% ke pemerintah daerah.
*16 Juli 2026: Realisasi penggunaan dana bencana di daerah baru menyentuh angka Rp126,11 miliar atau hanya sekitar 7,63%.
Lambatnya serapan anggaran yang belum mencapai 10% ini menjadi sinyal kuat dibutuhkannya evaluasi menyeluruh terhadap alur birokrasi dan pendataan warga penerima manfaat di tingkat daerah.
Masyarakat berharap, dengan turunnya jajaran pimpinan nasional dan daerah secara langsung ke lokasi bencana, kendala administratif yang menyumbat penyaluran dana bantuan perabotan dan jaminan hidup (jadup) dapat segera diurai sehingga bantuan bisa segera diterima oleh warga yang membutuhkan.
Saat meninjau proyek pembangunan Jembatan Krueng Tingkem di Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Wakil Presiden terlibat dalam dialog langsung dengan jajaran pimpinan daerah serta warga yang terdampak bencana. Secara khusus, Wakil Presiden Gibran menanyakan status pencairan dana bantuan yang seharusnya sudah diterima oleh warga, yang mencakup uang untuk perabotan serta jaminan hidup?





LEAVE A REPLY