PANDEGLANG, MenaraMadinahNews.com menerima informasi dari KH. Yusuf Al-Mubarok, ulama kharismatik Banten, terkait adanya dugaan tindakan pemerasaan terhadap seorang santri.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, korban merupakan santri asal Malimping, Kabupaten Lebak. Saat hendak bertakziah ke wilayah Citra Raya, korban dilaporkan disetop oleh sekelompok orang yang diduga sebagai "matel" atau penagih utang. Akibat keterbatasan biaya, korban bahkan terpaksa meminjam uang kepada temannya untuk memenuhi permintaan pihak tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, KH. Yusuf Al-Mubarok mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu mari kita serahkan seluruh proses penyelesaian kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai terjadi lagi tindakan intimidasi di ruang publik, terlebih kepada para penuntut ilmu," tegas KH. Yusuf Al-Mubarok.
Sebagai ulama Banten yang memiliki ribuan murid dan pengikut, khususnya di wilayah Pandeglang yang selama ini dikenal konsisten dalam menjaga marwah pesantren, beliau juga mendorong Polri dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan upaya preventif serta penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan tindakan melawan hukum.
"Kami meyakini dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum. Harapan kami hanya satu, agar masyarakat, para santri, dan orang tua dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan dalam suasana yang kondusif," pungkasnya.
Redaksi MenaraMadinahNews.com menyatakan sikap mendukung penuh upaya penegakan hukum dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi para santri.
Hormat kami,
Diar Mandala
Kabiro Pandeglang
MenaraMadinahNews.com





LEAVE A REPLY