Surabaya-Unit Reskrim Polsek Sawahan terus mendalami kasus begal yang sempat viral di Surabaya.
Tersangka Mouidfian Faris Akbar (26), warga Jalan Petemon, mengaku tidak hanya membegal dan mencuri motor, tetapi juga telah melakukan aksi jambret ratusan kali.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mulai beraksi sejak tahun 2018 dengan frekuensi hampir setiap minggu.
“2018 itu jambret HP semua, seminggu sekali kadang dua kali,” ungkapnya.
Dari pengakuan sementara, pelaku diperkirakan telah melakukan sekitar 106 kali aksi penjambretan di wilayah Sawahan, Tandes, hingga Sukomanunggal.
Kanitreskrim Polsek Sawahan menegaskan, tersangka merupakan seorang residivis dan dikenal sebagai spesialis jambret ponsel.
Pria dengan ciri tato bintang di dekat ekor mata itu tercatat pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2019, 2020, dan 2023.
Sebelumnya, pelaku juga sempat viral usai melakukan aksi begal di Jalan Arjuno. Setelah gagal, keesokan harinya ia kembali beraksi mencuri motor dan menjualnya secara online.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
MM





LEAVE A REPLY